Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penegakan diagnosis keperawatan dalam rangka memberikan asuhan keperawatan yang aman, efektif dan etis. Standar iini merupakan salah satu komitmen profesi keperawatan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai klien dari asuhan keperawatan yang dilakukan oleh anggota profesi perawat. Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) ini dalam penyusunannya telah disesuaikan dan dikembangkan dari Standar Praktik Keperawatan Indonesia yang dikeluarkan oleh PPNI tahun 2005.
SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia)